Masyarakat tidak perlu lagi membawa surat pengantar dari RT/RW maupun kelurarahan untuk mengurus KTP yang hilang. Selengkapnya, syarat dokumen yang diperlukan ketika mengurus KTP yang hilang, sebagaimana dikutip dari laman Dispenduk Mojokerto yakni: Fotokopi Kartu Keluarga; Surat Kehilangan KTP-El dari kantor polisi.
Contoh persyaratan cara membuat mengurus surat pernyataan keterangan kehilangan kepolisian atm ktp dompet uang sim motor ijazah bpjs buku . Contoh surat keterangan kehilangan buku rekening contoh surat. Surat keterangan hilang buku tabungan pip siswa dari sekolah dokumen sekolah dasar. Source: imgv2-1-f.scribdassets.com Surat pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak/yang menghilangkan.[8] Bahwa pernyataan tersebut dibuat di bawah sumpah di depan Kepala BPN letak tanah yang bersangkutan atau Kepala Seksi Pengukuran dan Pendaftaran Tanah atau pejabat lain yang ditunjuk Kepala Kantor Pertanahan serta rohaniwan sesuai agama yang bersangkutan. Jadi, tidak perlu repot mengurus boarding pass yang hilang, karena ada data cadangan yang bisa menjadi back up. Cukup reprint boarding pass saja. Untuk Kelengkapan SPJ, Saya Buat Surat Pernyataan Boarding Pass Tidak Bisa Dilampirkan. Untuk kelengkapan SPJ, akhirnya saya pun membuat pernyataan, sejenis surat pernyataan boarding pass hilang. lVWXK.